DASAR DASAR PENDIDIKAN (FILOSOFIS, PSIKOLOGIS, SOSIOLOGIS, EKONOMIS, YURIDIS)




Dwi Wahyu Nur Arifin
Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Madura
Jalan Raya Panglegur KM Pamekasan Lode Pos 69371
ayuraden6@gmail.com



Abstrak

Secara luas, pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung daalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi individu. Definisi-definisi tersebut menggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, serta segi hubungan manusia dengan dirinya, dengan lingkungan sosialo dan alamnya dan dengan Tuhannya. Dalam perkembangan jiwan dan jasmani innilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu banyak untuk belajar, belum berumah tangga, bekerja dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak.

Kata Kunci : Dasar-dasar Pendidikan (Filosofis,psikologis,sosiologis,ekonomis,yuridis)


Pendahuluan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
Dalam  kamus  besar  Bahasa  Indonesia,  pendidikan  berasal  dari  kata  dasar  “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.  Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian proses perubahan tingkah laku  seseorang  atau  kelompok  orang  dalam  usaha  mendewasakan  manusia  melalui  upaya pengajaran  dan  latihan,  proses  perluasan  dan  cara  mendidik.  Ki  Hajar  Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak,  agar  dapat  memajukan  kesempurnaan  hidup  dan  menghidupkan  anak  yang  selaras dengan alam dan masyarakatnya

Pembahasan
Yang dimaksud dasar pendidikan di sini adalah pandangan yang mendasari seluruh aktivitas pendidikan, baik dalam rangka penyusunan teori perencanaan maupun pelaksanaan, dan penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas-asas tersebut sangtlah penting, karena merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasa filosofis, psokologis, sosiologis, ekonomis, dan yuridis yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan itu menjemput masa depan. Kajian berbagai landasan pendidikan itu akan dapat membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan. Upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan itu diselenggarakan sesuai dengan pandangan hidup dan dalam latar sosial kebudayaan setiap masyarakat tertentu. Oleh karena itu, meskipun pendidikan itu universal, namun menjadi perbedaan-perbedaan tertentu sesuai dengan pandangan hidup dan latar sosial kultular tersebut. Dengan kata lain, pendidikan diselenggarakan berdasarkan filsafat hidup serta berlandaskan sosio kultural setiap masyarakat, termasuk di Indonesia. 
Namun kiranya, tidak ada satu negara pun diatas muka bumi ini kecuali negara jajahan yang mempunyai cita-cita kehidupan idiologis yang berbeda atau bertentangan dengan pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa yang membentuk negara itu. Dari pandangan hidup dan falsafah hidup bangsa itulah negara menentukan cita-cita kehidupan dari kehidupan ideologis dari negara itu, yang kita sebut saja secara singkat filsafat negara.
Adapun dasar-dasar pendidikan sebagai berikut:


  • Dasar Filosofis

Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuan-tujuan dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat.
Tujuan filosofis tentang sesuatu, termasuk pendidikan berarti berpikir bebas serta merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya tentang sesuatu itu. Penggunaan istilah filsafat dapat dalam dua pendekatan yakni:
Filsafat sebagai kelanjutan dari berpikir ilmiah yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuannya itu.
Filsafat sebagai kajian khusus yang formal, yamgh mencakup logika, epistemologi, etika, estetika, metafisika , serta sosial dan politik. Di samping itu, berkembang pula cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian spesifik, seperti filsafat ilmu, filsafat hukum, filsafat pendidikan, dan sebagainya.


  • Dasar Psikologis

Pendidikan selalu melibatkan aspek kejiwaan manusia, sehingga landasan psikologis merupakan salah satu landasan yang penting dalam bidang pendidikan. Pada umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar. Terdapat beberapa pandangan tentang hakikat manusia di tinjau dari segi psikologis dalam kaitannya dengan pendidikan, yakni strategi disposisional, strategi behavional, dan strategi phenomenalogis.

Pengertian tentang landasan psikologis
Pemahaman pserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh kerena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan. Umpama pengetahuan tentang aspek-aspek pribadi, urutan dan ciri-ciri pertumbuhan setiap aspek, dan konsep tentang cara-cara paling tepat untuk mengembangkannya. Untuk maksud ini psikologis menyediakan sejumlah informasi tentang kehidupan pribadi manusia pada umumnya  serta gejala-gejala yang berkaitan dengan aspek perubadi
Perkembangan peserta didik sebagai landasan psikologis
Dalam perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu banyak untuk belajar, belum berumah tangga, bekerja dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarganya. Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka. Oleh karena itu, layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak

  • Dasar Sosiologis

Sosial mengacu kepada hubungan antara individu, masyarakat, individu dan masyarakat, karena itu aspek sosial melekat pada diri individu yang perlu dikembangkan dalam perjalanan hidup peserta didik agar menjadi matang. Di samping tugas pendidikan mengembangkan aspek sosial, aspek itu sendiri sangat berperan dalam membantu anak itu dalam upaya mengembangkan dirinya.

Pengertian tentang landasan sosiologis
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi yang memungkinkan generasi muda memperkembangkan diri. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat.
Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi empat bidang, yaitu:

Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain
Hubungan kemanusiaan di sekolah
Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
Sekolah dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.

Masyarakat Indonesia sebagai landasan sosiologis sistem pendidikan nasional
Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antara sesamanya, saling bergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu dan adakalanya mereka mempunyai hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama. Masyarakat Indonesia mempunyai perjalanan sejarah yang panjang bahkan telah dimulai pada zaman prasejarah, zaman kerajaan nusantara, zaman penjajahan, sampai zaman kemerdekaan saat ini. Dari dulu hingga kini, cirri yang menonjol dari masyarakat Indonesia adalah sebagai masyarakat majemuk (dari segi suku bangsa, adat istiadat, kebudayaan agama, dan lain-lain)yang tersebar di ribuan pulau di nusantara.

  • Dasar Ekonomis

Menurut Echanan Chon ekonomis pendidikan adalah suatu studi tentang bagaimana manusia, baik secara perorangan maupun di dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapatn menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan, pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai bagaimana mendiskusikannya secara merata dan adil di antara berbagai kelompok masyarakat.
Fungsi ekonomi dalam pendidikan adalah menunjang kelancaran proses pendidikan, disini peran ekonomi dalam sekolah juga merupakan salah satu bagian dari sumber pendidikan yang membuat anak mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, memiliki etos kerja dan bisa hidup hemat. Selain sebagai penunjang proses pendidikan ekonomi pendidikan juga berfungsi sebagai materi pelajaran dalam masalah ekonomi dalam kehidupan manusia. Kegunaan ekonomi dalam pendidikan terbatas pada:
Untuk membeli keperluan pendidikan yang tidak dapat dibuat sendiri atau bersama siswa.
Membiayai segala perlengkapan gedung.
Membayar jasa semua kegiatan pendidikan.
Untuk mengembangkan individu yang berperilaku ekonomi.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keamanan para personel pendidikan.
Meningkatkan motivasi kerja
Membuat para personel pendidikan lebih giat bekerja.

  • Dasar Yuridis

Landasan yuridis atau hukum pendidikan yakni asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Landasan yuridis pendidikan Indonesia ialah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak sistem pendidikan di Indonesia, yang menurut Undang-Undang dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang

Landasan Yuridis Pelaksanaan Pendidikan Nasional.
Dalam hal ini Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang telah diamandemen, pasal 31 tentang Pendidikan Nasional mengamanatkan:
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidijan nasional, yang meningkatkan keimanan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945

Landasan Yuridis Pelaksanaan Pendidikan Global.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi yang sedang melanda dunia, maka harus ada minimal satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan, sehingga semua penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan formal, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, harus berbentuk badan hukum pendidikan. Badan hukum pendidikan yang dimaksud akan berfungsi memberikan pelayanan kepada peserta didik.
Dengan adanya badan hukum pendidikan itu, maka dana dari masyarakat dan bantuan asing dapat diserap dan dikelola secara profesional, tarnsparan dan akuntabilitas publiknya dapat terjamin. Dengan demikian badan hukum pendidikan akan memberikan landasan hukum yang kuat kepada penyelenggaran pendidikan atau satuan pendidikan nasional yang bertaraf internasional dalam menghadapi persaingan global.

Kesimpulan
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
Yang dimaksud dasar pendidikan di sini adalah pandangan yang mendasari seluruh aktivitas pendidikan, baik dalam rangka penyusunan teori perencanaan maupun pelaksanaan, dan penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik selalu bertolak dari sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas-asas tersebut sangtlah penting, karena merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu. Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasa filosofis, psokologis, sosiologis, ekonomis, dan yuridis yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan.









Daftar Pustaka


Abd. Rachman Abror,Psikologi Pendidikan, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1993
Al-Attas, M. Naqui,Konsep Pendidikan Dalam Islam, Bandung: Mizan, 2003
Binti Maimunah, Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Teras, 2009.
Jurnal,Program Studi PGRA,Vol 3(Semarang: Gramedia 2017
Kurniawan, Pembelajaran Terpadu Tematik,Bandung: Alfabeta, 2003.
Tirtarahadja, Filsafat Ilmu Pendidikan, Bandung: PT. Raja Grafindo Persada, 2000

Komentar